“DPR dan pemerintah juga telah sepakat memperluas jangkauan penerima Program Keluarga Harapan dan Rastra dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga,” Bamsoet menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama mantan Pimpinan KADIN ini menekankan pentingnya penyaluran program Keluarga Harapan dan bantuan sosial Rastra untuk tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi penerimanya. Bamsoet mengultimatum seluruh Camat dan Lurah untuk benar benar memilih penerima bansos secara benar dan tepat sasaran.

“Karena, para camat dan lurah lebih mengetahui warganya yang berhak menerima bansos. Jangan sampai bantuan sosial ini diberikan kepada yang tidak berhak atau tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sebaliknya Bamsoet juga berpesan kepada keluarga yang menerima bantuan PKH agar bijaksana dalam memanfaatkan pencairan tunainya. Tak hanya membelanjakan hingga habis, bantuan itu diharapkannya mampu menjadi tabungan untuk keperluan yang akan datang.

“Semoga bantuan ini juga bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan, terutama untuk ibu hamil, balita dan anak usia sekolah,” lanjutnya.

Lebih jauh secara khusus Bamsoet mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah menggulirkan PKH dan Rastra dengan terobosan baru dalam penyaluran menggunakan sistem non tunai. Sistem ini dinilai aman dan memudahkan masyarakat. Sekaligus mendididk masyarakat tidak konsumtif dan belajar menabung.

“Kedua program tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan dan kepedulian Presiden Jokowi kepada rakyat Indonesia. Sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada saudara kita yang kurang mampu. Sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas hidup melalui perubahan perilaku terhadap pendidikan dan kesehatan, serta mendukung tercapainya kesejahteraan sosial,” demikian Bamsoet.

Artikel ini ditulis oleh: