Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024). ANTARA/Adimas Raditya

Balikpapan, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 63 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door ke pemiliknya di tiga kelurahan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (16/1).

Hadi menjelaskan bahwa tujuan dari sistem kepengurusan tanah melalui PTSL adalah untuk memastikan pendaftaran tanah di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada praktik pungutan liar (pungli).

“Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ini yang menjadi dasar sebagai patokan maksimal pungutan biaya selama pengurusan pendaftaran tanah. Jadi masyarakat tidak perlu takut dengan adanya pungli,” kata Hadi saat berinteraksi dengan masyarakat setempat.

Kota Balikpapan telah berhasil mendaftarkan 239.986 bidang tanah, mencakup 90,95 persen dari total 263.876 bidang tanah di wilayah tersebut. Di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, estimasi total tanah mencapai 1,82 juta bidang, dengan capaian tanah terdaftar sebanyak 1,48 juta bidang atau sekitar 81,3 persen.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, dengan target mencapai total 126 juta bidang tanah. Hadi juga menyoroti dampak positif program ini terhadap nilai tambah ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur, yang diperkirakan mencapai Rp25,55 triliun pada tahun 2023.

“Ini adalah program Bapak Presiden Joko Widodo yang akan kita teruskan sampai semuanya bersertifikat,” katanya.

Selama kunjungannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengunjungi Kelurahan Manggar Baru di wilayah Pantai Manggar, di mana 38 sertifikat tanah diberikan kepada pemilik rumah yang sebagian besar merupakan petani dan nelayan.

Selanjutnya, 11 sertifikat diserahkan secara door to door di Kelurahan Lamaru, termasuk rumah yang juga digunakan sebagai usaha kecil atau UMKM milik warga.

Rangkaian kegiatan hari itu diakhiri dengan penyerahan 14 sertifikat tanah untuk rumah tinggal di Kelurahan Teritip. Hadi menekankan bahwa penyerahan sertifikat secara langsung ini dilakukan secara rutin dalam upaya berdialog langsung dengan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, serta perwakilan Wali Kota dan jajaran Forkopimda setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan