Jakarta, Aktual.com — Program Rumah Subsidi yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2015 bertujuan mencegah adanya kawasan kumuh baru di perkotaan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kota Palembang, Albert Midianto, di Palembang, Minggu (01/11), mengatakan, dalam program rumah murah ini, pemerintah memberikan subsidi sehingga pembeli hanya dikenai bunga lima persen selama 20 tahun, dan uang muka hanya satu persen dari harga rumah yang berkisar Rp110 juta.

“Jika tidak dibantu, maka warga miskin akan kembali tinggal di tempat tidak layak, dan lama kelamaan akan menjadi kawasan kumuh, seperti yang ada di pinggiran Sungai Musi. Jadi, program rumah murah ini menjadi salah satu upaya pencegahannya,” kata dia.

Ia mengatakan, Pemkot Palembang telah menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Sebanyak 40.000 rumah tangga atau 15 persen warga Kota Palembang masih bermukim di kawasan kumuh yang tidak layak huni dan sangat minim infastruktur sanitasi.

Kawasan kumuh itu rata-rata tersebar di pinggiran aliran Sungai Musi dengan luas mencapai 1.300 hektare.

“Persoalan kawasan kumuh itu, saat ini sedang diupayakan untuk diselesaikan, karena sangat merusak tampilan kota mengingat Kota Palembang sudah diproyeksikan menjadi kota internasional,” kata Albert lagi.

Upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan beberapa program, di antaranya penataan kawasan kumuh dengan membangun infrastruktur jalan lorong, dan fasilitas sanitasi seperti MCK umum.

Kemudian, Program Bedah Rumah, yakni memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

“Terkait kawasan kumuh ini, pemerintah menjalankan dua program sekaligus, yakni penataan dan pencegahan. Pada tahun 2015, Pemkot Palembang telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk membedah 1.000 unit rumah. Sedangkan pada 2014, telah merealisasikan 1.000 unit rumah dengan menggunakan dana APBD,” kata dia pula.

Artikel ini ditulis oleh: