Jakarta, Aktual.com – Pengelolaan fiskal pemerintah dalam APBNP 2016 masih sangat buruk. Kendati pemerintah sudah menargetkan sebanyak Rp165 triliun sebagai uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), tapi pemerintah tetap menargetkan untuk mencari utangan baru.
“Jadi saat ini, APBN kita sakit. Karena secara internal masih ada persoalan besar dalam pengelolaan fiskal pemerintah,” cetus pengamat ekonomi politik senior, Ichsanuddin Noorsy saat dihubungi, Minggu (11/9).
Meskipun dengan adanya program tax amnesty pemerintah sudah menargetkan uang tebusan yang akan masuk mencapai Rp165 triliun, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani malah menegaskan tetap akan mencari utangan baru untuk membayar bunga utang yang sudah jatuh tempo.
“Jadi pemerintah ini lucu. Meskipun ada tax amnesty, dan kalau pun berhasil, pemerintah tetap akan mencari utangan. Ini karena reputasi pengelolaan fiskal kita buruk,” tandas dia.
Bahkan buruknya pengelolaan fiskal ini tak hanya terlihat dari buruknya peran Kementerian Keuangan, melainkan buruknya reputasi kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Ini sebagai cerminan buruknya reputasi kabinet Jokowi karena APBN kita yang pasti tak tercapai. Sehingga keseimbangan primer fiskal kita pun akan negatif atau defisit. Akhirnya, kembali akan ngutang,” tegas Ichsan.
Sebelumnya, pemerintah dipastikan masih akan melakukan utangan hingga akhir tahun sebanyak Rp296 triliun atau sebesar 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu merupakan angka pasti untuk menutup defisit anggaran di tahun ini.
Bahkan kemungkinan target utangan itu bisa bertambah melihat perkembangannya. Apalagi, dalih pemerintah masih sangat ekspansif untuk mengejar proyek-proyek infrastruktur.
“Iya, kita masih bergantung sama utang. Karena kalau dari tahun ini, dari APBN-nya masih besar defisitnya, 2,35%. Berarti harus menambah utang baru sesuai dengan defisit,” tutur Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, belum lama ini.
Saat ini, kata Robert, outstanding utang pemerintah sekitar Rp3.400 triliun. Sehingga dengan defisit tersebut, kemungkinan masih akan bertambah banyak utang-utang pemerintah tersebut sampai akhir tahun.
Sementara itu, terkait dengan target uang tebusan di amnesti pajak yang mencapai Rp165 triliun, sebut Ichsan, sulit untuk tercapai. Mengingat, dari para wajib pajak (WP) besar sendiri masih ada keraguan atau belum ada kepastian secara hukum.
“Jadi terkait tax amnesty ini, banyak orang masih menunggu hasil uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi). Dan mestinya MK harus bisa putuskan gugatan tersebut. Karena dampak dari gugatan ini adalah terkait dengan keraguan dan ketidakpastian hukum,” jelas Ichsan.
Seandainya gugatan itu disetujui, siapapun yang sudah mengikuti tax amnesty maka tidak akan ada manfaatnya. Sebab rumusnya pajak itu adalah ‘willingness to pay’ (kerelaan membayar) dan ‘capacity to pay’ (kemempuan membayar).
“Sehingga bagi orang-orang kaya itu, mereka tak mau bayar (pajak) kalau tak ada manfaat apa-apa,” pungkas Ichsan.
*Bustomi
Artikel ini ditulis oleh: