“Jadi setiap RW itu ada kelompok taninya sendiri-sendiri, jadi sekarang itu 80 persen (masyarakat) tanam cabai dan sisanya padi,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Djoestamadji sebelumnya mengatakan “urban farming” juga sebagai salah satu solusi pengembangan sektor pertanian akibat terbatasnya lahan.

“Kondisi lahan yang terbatas, salah satu opsi yang paling ideal adalah dengan menerapkan konsep ‘urban farming’,” ujarnya.

Ia mengemukakan konsep “urban farming” pada prinsipnya memaksimalkan lahan yang sempit sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bercocok tanam, budidaya ikan dan peternakan.

Ketua Kelompok Tani Sumur Welut Makmur, Kelurahan Sumur Welut Surabaya, Heri menyampaikan dalam setiap tanam cabai, pihaknya mampu menghasilkan panen sebanyak 14 kali, dengan hasil pertanaman mencapai 1 kilogram untuk jenis cabai besar.

Sementara untuk cabai rawit, menghasilkan panen sekitar setengah kilogram pertanaman. Bahkan, dalam satu hektare tanaman cabai, pihaknya mampu menghasilkan 2,5 kwintal.
“Untuk masa tanam cabai merah, empat hari sekali sudah dipetik. Kalau cabai rawit enam hari sekali, tapi kalau harga (cabai) lagi baik, lima hari sudah dipetik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: