Jakarta, Aktual.com – Direktur Duri Institute, Agung Marsudi, menilai proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tidak lebih dari tontotan entertain.
“Kalau saya bilang, itu entertain saja,” terang Agung kepada Aktual.com, Senin (14/11).
Menurutnya, dinamika dugaan penistaan agama Ahok jika dilihat secara sederhana sebenarnya bermula dari Ahok sendiri. Warga Ibukota dan umat Islam Indonesia kemudian bereaksi dengan menggelar unjuk rasa.
Akan tetapi, warga Ibukota dan umat Islam menggelar unjuk rasa karena merasa proses hukum terhadap Ahok di kepolisian jalan di tempat. Karenanya untuk mendorong agar proses hukum berjalan sesuai aturan, warga Ibukota dan umat Islam menggelar unjuk rasa.
Di sisi lain, Ahok yang mencalonkan kembali dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 terancam pidana jika mengundurkan diri. Sebab Ahok sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPUD DKI.
“Substansinya juga enggak masuk, wong sudah ada pernyataan, sudah dinyatakan KPU, dia (Ahok)kemungkinan tidak akan diproses secara hukum. Ini semua hanya tontonan saja,” jelas Agung.[Soemitro]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid