Sekjen PBNU Helmy Faizal Zaini, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, Intelektual Muda NU (PCI NU Amerika) Akhmad Sahal saat menjadi narasumber pada acara Forum Taswirul Afkar di Perpustakaan Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (18/9/2015). Diskusi mingguan dalam Forum Taswirul Afkar ini membahas Islam Nusantara.

Bogor, Aktual.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

“Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat,” kata Ma’ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5) malam.

Ia mengaku tidak memahami kasus itu secara detil. Yang tahu sepenuhnya adalah kepolisian. Namun Ma’ruf menekankan bahwa permasalahan sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.

“Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya,” katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq Syihab kepada Polda Metro Jaya.

“Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?,” kata Tito.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.

“Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

“Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular,” tutur Argo. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: