Jakarta, Aktual.co — Permasalahan APBD DKI 2015 menjadi pusat perhatian. Selain santer bunyi ‘siluman’ sampai adutegang antara Gubernur dan DPRD menjadi penyebab APBD DKI tahun 2015 sampai bulan April ini belum juga cair. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memberi nilai merah pada dua pemerintah daerah karena keterlambatan APBD, selain Jakarta tentunya, Aceh juga APBD-nya sempat bermasalah hingga akhirnya molor.
Tak ingin terulang, Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun proses perencanaan anggaran 2016 sesuai waktu. Dari mulai Februari, Pemprov sudah giat membuka forum Musyawarah Rembuk Pembangunan (Musrembang) mulai dari tingkat RT/RW sampai kemarin, 14 April 2015 Pemprov menggelar Musrembang tingkat provinsi yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 
“Musrembang provinsi DKI ini merupakan satu kesatuan dari rembuk  2726 rw, kemudian musrembang tingkat kelurahan, kecamatan kota dan sampailah kita di musrembang provinsi itu untuk menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tutty Kusumawati saat berbincang dengan Aktual.co, Rabu (15/4).
Sampai sejauh ini, kata Tutty, proses penyusunan APBD 2016 masih sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan. 
Setelah proses Musrembang ditingkat Provinsi menghasilkan RKPD, kata Tutty, jenjang selanjutnya adalah meminta persetujuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“RKPD 2016 ini nanti sudah harus menjadi pergub akhir bulan Mei 2015,” jawab Tutty mantap.
Namun sebelum dipergubkan, Pemprov berencana melakukan konsultasi publik sesuai amanat Undang-Undang.
“Setelah konsultasi publik kita susun RKPD benerannya baru saya bikin KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). KUA-PPAS ini Juni saya harus kirimkan ke DPRD untuk ditetapkan dan disepakati bersama maksimal Juli,” terang Tutty.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menginput Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai pembahasan dengan dewan.
“1 Oktober kami sudah harus mengirimkan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama maksimal akhir November kalau aturannya. Setelah sepakat DPRD dan Pemprov, kita kirim lagi ke Kemendgri utk dievaluasi. Kalau Desember beres, teng 1 januari runing,” beber Tutty.
Dia pun berharap, semua proses penyusunan APBD tahun 2016 kali ini tidak molor seperti tahun sebelumnya.”Harapannya tahun ini begitu. Makanya dikawal biar ga molor lagi,” pinta Tutty.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid