Selain itu, proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Perjanjian penjaminan dan perjanjian regres juga telah ditandatangani pada 9 Juni 2016.

Adapun mekanisme pembayaran porsi Pemerintah Seksi I yang memiliki panjang 14,09 km dibiayai dari APBN, APBD, dan pinjaman dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar Rp 1 Triliun. Untuk seksi II yang memiliki panjang 25,5 km merupakan porsi swasta.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu