Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki, namun jika menolak dipulangkan maka status kewarganegaraan mereka akan dicabut.
“Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan sebanyak 16 WNI tersebut,” kata Jokowi, di Yogyakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.
“Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, maka pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka,” katanya.
Proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak.

Artikel ini ditulis oleh: