Semarang, Aktual.co — Puluhan ibu rumah tangga warga desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menggelar aksi protes turun ke jalan saat sidang gugatan izin pendirian PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Kamis (22/1).
Hal ini dilakukan untuk menolak pendirian pabrik semen tersebut. Hampir sebagian besar warga yang mata pencariannya petani datang berduyun-duyun memakai pakaian kebaya Kartini. Kedatangan sebagai bentuk dorongan kepada penggugat secara berkelompok (class action) yang dikuasakan kepada yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Dorongan aksi itu sebagai wujud protes terhadap pendirian pabrik semen yang diduga tidak memiliki izin secara lengkap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Ibu-ibu datang dari Rembang pukul 04.00 wib. Kita warga yang menjadi korban dampak pendirian pabrik semen. Coba anda ke lokasi saja, jadi tahu bagaimana lahan pertanian masyarakat di lokasi penambangan dan pendirian,” ucap dia.
Dalam sidang tersebut, mereka meminta agar pendirian izin pabrik semen di Rembang dicabut dan dibatalkan dari segala aktivitas penambangan.
Mereka melakukan aksi long march sejak pukul 09.00 wib sebelum agenda sidang dimulai.
Petugas keamanan yang mengamankan jalannya aksi saat sidang bersiaga di dua bagian. Bagian ring satu berada di luar pintu pengadilan dan ring dua berada di ruangan sidang.
Sidang kali ini beragendakan pembuktian tertulis dari penggugat dan tergugat intervensi satu (PT Semen Indonesia). Sementara, tergugat intervensi dua (Gubernur Jawa Tengah) tidak menghadiri sidang.

Artikel ini ditulis oleh: