Agus Harta juga menyampaikan, tuntutan massanya kepada KPU untuk segera melaksanakan pemilihan ulang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tersebut bila dari pihak Bawaslu menyatakan terbukti memang benar ada kecurangan.

“Jadi apabila nanti Bawaslu sudah menemukan dan itu terbukti, KPU harus segera melakukan pemilihan ulang, artinya ada koordinasi dari KPU Pusat dengan KPU di Kabupaten Lahat, begitu pula di Bawaslu,” ujarnya.

Aksi massa tersebut sempat ricuh, di mana ada pendemo yang berusaha memanjat pagar KPU serta secara kompak bersama-sama mencoba merobohkan pagar KPU dari luar gedung.

“Goyangkan pagar KPU itu, lihat sekuat apa mereka bertahan dari Pemerintahan yang Jahat,” teriaknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid