Jakarta, Aktual.com — Pengusaha pertambangan batubara yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia-Indonesia Coal Mining Association (APBI-ICMA) memproyeksikan program kelistrikan nasional 35 GW yang dicanangkan oleh pemerintah dikhawatirkan akan terkendala akibat jaminan ketersediaan pasokan batubara.

Chairman APBI, Pandu P Sjahrir mengatakan, dalam program kelistrikan nasional 35 GW, pemerintah  menargetkan batubara dapat memenuhi sekitar 66 persen dari sumber energi primer pembangkit listrik nasional di tahun 2024, dimana jumlah tersebut ekuivalen dengan 361 GWh produksi listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara.

“Namun di satu sisi, sektor industri batubara sejak tahun 2012 menghadapi tantangan yang serius karena stagnasi dalam permintaan batubara dan terjadinya kelebihan pasokan batubara yang disebabkan pelemahan perekonomian,” kata Pandu di Menara Kuningan, Senin (7/3).

Hal ini, menurut Pandu menyebabkan terjadinya penurunan margin profitabilitas secara drastis sejak 2012 yang diikuti dengan pengurangan produksi.

Olehnya itu, untuk tetap menjaga stabilitas cadangan batubara dan pasokan terhadap program kelistrikan nasional di masa mendatang, APBI-ICMA dengan menggandeng PwC Indonesia mengusulkan ke pemerintah untuk merumuskan kebijakan “cost-based pricing system” untuk batubara dalam negeri guna keperluan PLTU.

“Itu yang pertama. Dengan demikian, pemerintah memperoleh suatu jaminan kepastian untuk menghindari krisis pasokan batubara, sekaligus memproteksi kenaikan harga listrik jika terjadi kenaikan harga batubara,” paparnya.

Selain itu lanjut Pandu, kebijakan ini diharapkan juga untuk menstimulus investasi dan eksplorasi, mendorong perencanaan tambang jangka panjang dan menstabilkan keekonomian cadangan batubara yang akhirnya bertujuan untuk menjamin ketersediaan batubara untuk PLTU.

Kedua, perlu didorong keterlibatan dana pensiun dan perusahaan asuransi dan lembaga pemerintah lainnya sebagai sumber pendanaan domestik dalam investasi proyek infrastruktur termasuk pembangkit listrik.

“Hal ini dapat mempercepat peningkatan tingkat elektrifikasi Indonesia dan sekaligus memperkuat industri pertambangan batubara Indonesia,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan