Jakarta, Aktual.com — Kepala Kajian Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa mengingatkan Pemerintah agar lebih cermat memperhatikan segala aspek dalam mengerjakan mega proyek 35 ribu Megawatt.

Menurutnya, swasta tidak boleh menyaingi dominasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam penguasaan listrik.

“Listrik harus dikuasai negara, karena betapa pentingnya itu,” kata Iwa dihadapan para anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam diskusi Energi bertajuk ‘35.000 MW untuk Siapa?’ di Jakarta, Senin (5/10).

Ia menjelaskan, sangat tidak tepat jika dominasi PLN tersaingi oleh swasta mengingat listrik ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Harus dikuasai negara. Ini juga menyangkut penentuan tarif, dalam UU yang disahkan di DPR, bahwa penentuan tarif listrik diusulkan oleh pemerintah lalu disetujui DPR,” jelasnya.

“Maaf saya sampaikan, listrik tidak bisa begitu saja dilepas kepada pengusaha swasta, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena swasta ini pasti tidak mungkin mau rugi. Maaf saya sampaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, proyek ini persoalannya bukan hanya pada angka 35 ribu, namun ada teknis yang lebih harus diperhatikan yakni soal mekanisme ‘take or pay’.

“Dan yang akan terbebani PLN. Ketika perjanjian ditandatangani antara PLN dan swasta, maka sudah pasti swasta akan menuntut agar dibeli listriknya. Apakah ada swasta yang mau nanti begitu listriknya mengalir lalu tidak ada kepastian akan dibeli? Dipakai atau tidak, PLN harus beli. Ini teknis yang tidak boleh diabaikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan