Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota penyangga DKI Jakarta dapat pengecualian ‘prosedur’ di pengerjaan proyek antisipasi banjir Ibukota. Menilai sifatnya yang mendesak, mereka diperbolehkan memotong jalur birokrasi dalam pengerjaannya.
Kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kebijakan ‘potong kompas’ perlu dilakukan demi mempercepat selesainya proyek.
Untuk koordinasi pelaksanaan upaya antisipasi banjir tak perlu menggunakan alur konvensional. Sehingga tiap Pemkot mitra DKI bisa langsung mengerjakan proyek yang sudah dikaji secara mandiri. Tanpa harus terhambat perizinan.
“Langsung kerjakan saja, laporan menyusul,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu, di Jakarta, Senin (15/12).
Sebagai contoh, tutur Ahok, Pemkot Bekasi bisa membuat sodetan atau melebarkan dan mengeruk sungai di wilayahnya yang berhubungan dengan Jakarta.
“Langkah serupa juga bisa dilakukan Pemkot Tangerang di Sungai Mookervart dan Situ yang terhubung dengan Jalan Daan Mogot di Jakarta,” ujar dia.
Gubernur Ahok sendiri di Oktober lalu mengatakan Pemprov DKI sudah merencanakan untuk mengucurkan dana bantuan ke empat daerah penyangga Ibukota. Yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Kata Ahok, untuk menggelontorkan dana itu tinggal menunggu ‘ketok palu’ dari DPRD DKI.
Dia berjanji pemberian dana akan dibarengi dengan pengawasan ketat dari lembaga pengawas. Yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kan ada BPKP. Selain itu ada pertanggungjawaban setelah pelaksanaan, ada auditnya. Laporan kepada kami yang sudah di audit. Kalau tidak ada auditnya tidak kami beri bantuan lagi tahun depan,” ujarnya, 28 Oktober lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















