Jakarta, Aktual.co —Melesetnya proyek untuk pencegahan banjir di DKI Jakarta, mulai menuai korban.
Berembus kabar, Pelaksana Tugas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal memecat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan.
Namun Ahok mengatakan pemecatan yang rencananya akan dilakukan minggu ini, tak hanya terhadap satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja. Namun dilakukan terhadap pimpinan-pimpinan SKPD yang dianggap bermasalah.
“Makanya kita mungkin di minggu ini ingin ganti beberapa SKPD, jadi tidak usah menunggu akhir tahun. Ada beberapa orang yang diganti,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (26/10).
Mengenai rencana pemecatan terhadap Manggas, Ahok tidak secara jelas membenarkan namun tak juga membantah.
“Pokoknya gini aja lah kita kan maunya sama-sama kerja yang benar. Jangan komisi mau, honor mau, tapi kalau tanda tangan suruh wakil. Ini kan gak bener. Enggak bisa lah, tadi saya rapat bilang enggak ada lagi toleransi untuk kayak gitu,” ujar Ahok.
Ahok malah menyerahkan penjelasan mengenai rencana itu untuk ditanyakan ke Sekda DKI Jakarta, Saefullah.
“Untuk lengkapnya saya enggak tahu lah, tanya sekda saja,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengakui persiapan yang sudah dilakukan Pemprov DKI dalam menghadapi musim penghujan belum sepenuhnya rampung.
“Ya memang persiapan nggak sesuai target,” ujarnya, Jumat (24/10).
Dituturkannya, Dinas Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab proyek belum rampung di urusan tender-tender untuk pembangunan ‘sheet pile’ atau dinding turap sebagai penahan tanah yang masih berlangsung.
Padahal jika turap belum dipasang, maka upaya pengerukan sungai tidak bisa dilakukan karena akan terjadi penurunan tanah.
“Kita nggak mungkin keruk sungai kalau belum ada sheet pile, bisa roboh nanti,” ujar Ahok.
Alhasil, masih ada saling sengkarut di proyek normalisasi Kali di Jakarta untuk antisipasi banjir.
Tak hanya soal lambatnya turap, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum juga masih berkutat di tender pengadaan crane.
Padahal demi menghemat waktu, kata Ahok, Dinas PU sebenarnya tidak perlu lagi menggunakan menggunakan tender lagi. Dan bisa beralih ke e-catalogue sehingga pengerjaannya bisa langsung dilakukan. “Ini Dinas PU masih ngotot terus sama saya. Saya katakan dimasukkan e-catalogue saja sheet pilenya. Maunya tender melulu. Ada komisi kali. Itu yang jadi berat. Biarin aja udah. Apa adanya dulu. Ada kelambatan, masalah tender,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: