Ilustrasi kebumen
Ilustrasi kebumen

Jakarta, Aktual.com —  Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto mengaku telah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak penyelewengan pada proyek Aspirasi Green Belt yang bertempat di wilayah pesisir pantai selatan Kebumen, Jawa Tengah.

Laporan tersebut berisi data dan fakta di lapangan yang mengindikasikan bahwa proyek ditenderkan tanpa prosedur dan hasilnya ribuan bibit pohon yang ditanam mati tidak terawat.

“Kami menerima laporan mengenai adanya dugaan penyelewengan jumlah pengadaan dan proyek dikerjakan dengan sistem kolusi nepotisme, yaitu diduga dikerjakan oleh saudara dari salah satu anggota Komisi IV DPR RI,” ujar Sugiyanto, di Jakarta, Jumat (8/4).

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam isi laporan aduan masyarakat, proyek green belt atau proyek penghijauan guna mitigasi bencana tsunami di wilayah Kebumen pun saat ini terbengkalai dan sebagaian besar ribuan bibit pohon yang ditanam mati.

Senada dengan hal tersebut, Lais Abid dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku pihaknya belum mendapat laporan akan dugaan penyimpangan proyek Green Belt yang dikerjakan oleh pihak pemerintah.

“Jika dilaporkan pada pemberitaan bahwa aspek lingkungannya terbengkalai bahwa itu sudah ada indikasi. Hanya saja kami ICW tidak berwenang terkait aspek lingkungannya. Namun seharusnya pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan,” papar Lais Abid.

Proyek Aspirasi Green Belt di wilayah pesisir pantai selatan Kebumen, Jawa Tengah merupakan proyek penghijauan gumuk pasir yang diharapkan menjadi sabuk hijau untuk program mitigasi tsunami. Proyek tersebut dibiayai melalui anggaran APBN  senilai Rp744 juta dan dikerjakan melalui kegiatan pada Direktorat Pesisir dan Lautan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Ditjen KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dari nilai total anggaran tersebut, sekitar Rp285 juta dianggarkan untuk pengadaan bibit cemara laut (25.892 batang), tanaman pandan (2.547 batang) dan bibit tanaman sukun (447 batang).

Dari sejumlah informasi, ribuan bibit yang telah ditanam ditemukan mati tidak terawat yang berlokasi di Dusun Malang, Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan. Adapun biaya pemeliharaan paska penanaman bibit telah dianggarkan  senilai lebih dari  Rp160 juta guna penyulaman dan pembelian pupuk tanaman.

“Kami akan segera lakukan investigasi akan matinya ribuan bibit di lokasi yang telah disebutkan dan akan mendalaminya laporan akan dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada proyek green belt ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka