Karyawan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) Cibubur - Cawang di Kawasan Halim, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10). ADHI berupaya mengebut pengerjaan proyek infrastruktur meskipun kontrak belum ditandatangani. Pihaknya akan menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) yang telah didapat tahun lalu. kontrak dari Kementerian Perhubungan bisa terealisasi paling cepat November 2016. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai banyaknya proyek infrastruktur yang digenjot pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) ternyata dijadikan lahan untuk adanya aksi persekongkolan dalam proses lelang atau tender.

Untuk itu, pihak KPPU juga meminta penegak hukum seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar aktif mengendus praktik-praktuk kotor di dalam pengadaan proyek-proyek infrastruktur.

“Jadi, persekongkolan tender atau lelang terjadi dimana-mana. Tak hanya di negara berkembang, di negara maju jga ada. Kalau di kuta itu ‘kreatif’, seolah-olah bersaing di dalam lelang, tapi direkayasa untuk mengakali aturan,” cetus Anggota Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam, di kantornya Jakarta, Selasa (13/12).

Menurutnya, dalam catatan KPPU pada tahun 2015, menunjukkan bahwa sebanyak 70-80 persen kasus yang dutangani KPPU berupa persekongkolan tender.

Bahkan kata dia, data yang sama juga dilansir KPK. Sekitar 80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK didoninasi oleh kegiatan tender pemerintah baik di pusat maupun daerah.

“Istilah kami, ‘persekongkolan vertikal’ karena kegiatan persekongkolan dalam tender difasilutasi oleh pemerintah,” cetus dia.

Bahkan, menurut dia, tak hanya ada persekongkolan tapi juga sudah mengarah ke aksi fraud. Modusnya, kata dia, mereka menggunakan bendera perusahaan lain dipakai untuk mengikuti tender. Seolah-olah yang melakukan bid atau mengajukan tender perusahaan tadi. Padahal bukan. Justru dilakukan oleh orang tersrbut. Ini jelas aksi kriminal berat.

“Dan ternyata, jumlah kartel di lelang atau tender proyek-proyek pemerintah itu banyak sekali. Mengalahkan kartel yang non tender. Apalagi saat ini kita sedang menggenjot proyek infrastruktur, sehingga yangg bermain di sini banyak sekali,” jelas dia.

Dia kembali menegaskan, langgengnya aksi persekongkolan ininkarena memang ada tangan-tangan pemerintah yang ikut bermain.

“Kondisi ini terjadi karena difasilitasi oleh pemerintah. Yaitu misal orang yang sudah dijagokan, sekalipun banyak melakukan kesalahan, tapi tetap dilolosin. Tapi yang tidak dijagokan, baru ada kesalahan sedikit, langsung gugur,” tegasnya.

Bahkan, sampai ada persekongkolan untuk mengarah ke penggunaan spesifikasi produk tertentu. Dan produk itu biasnaya tak dimiliki oleh pabrik lain, hanya perusahaan tertentu saja.

“Sehingga yang terjadi sudah ada tidak ada persiangan usaha yang sehat. Dan diduga mark up-nya itu tinggi. Ini yang membuat bocor APBN kita,” tandas Rokhim.

Dikonfirmasi angka terbesar yang dilakukan persekongkolan tender ini, kata dia, angkanya tentubtak sedikit. Seperti proyek e-KTP itu saja mrncapai Rp6 triliun.

“Angka pastinya nisa dicek lagi. Tapi persekongkolan tender di proyek infrastruktur ini besar sekali. Kalau sudah begitu, kuts akan noyong ke KPK,” pungkas dia.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka