Meski pengerjaannya termasuk terlambat, namun Alimuddin tetap optimis pembangunan jargas dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sebagaimana tahun 2016 lalu yang berhasil rampung 100 persen.

Pembangunan jargas dengan dana APBN telah dilakukan sejak 2009 dan hingga kini telah terbangun 185.991 SR di 14 provinsi, 26 kabupaten/kota. Pembangunan jargas merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah dalam program Diversifikasi Bahan Bakar Minyak ke Gas serta pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, juga untuk memberikan kepada masyarakat energi yang bersih, murah dan ramah lingkungan

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu