Lahan kereta cepat Jakarta – Bandung di Walini menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, kembali menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek “kecebong” alias kereta cepat bohongan.

Pasalnya dipilihnya kawasan Walini Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sebagai tempat groundbreaking (peletakan batu pertama) pada Januari 2016 lalu lantaran lokasi tersebut dianggap sebagai lahan yang sudah dibebaskan sehingga siap dilakukan pekerjaan.

Namun ternyata, lahan seluas 22,687 Hektar itu statusnya hanya menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun dan harga sewa belum disepakati.

Anggota Komisi VI yang kini dirotasi ke Komisi I DPR RI ini mengaku heran, pasalnya KCIC berani membangun di atas lahan sewa.

“Itu Fakta lagi yang terungkap. Masa’ berani membangun Infrastuktur di atas Lahan Sewa?,” ujar Roy Suryo, Rabu (8/11).

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga merasa tak tega melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibohongi anak buahnya.

“Intinya saya justru menjaga marwah dan kewibawaan Presiden sebagai Kepala Negara, moso’ disodorkan tandatangan Groundbreaking di Lahan yang ternyata sewa (dimana dulu tidak diungkap begitu),” katanya.

Sekedar informasi, pada selasa kemarin Direktur Manajemen Aset PTPN VIII mengatakan bahwa lahan kereta cepat Jakarta – Bandung di Walini menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun.

Hitungan sewa juga belum disepakati para pihak, apakah akan dihitung sejak peletakan batu pertama yakni tahun 2016 atau tahun 2017.

Selama 53 tahun masa sewa, Pihak penyewa, KCIC diwajibkan membayar sekitar Rp57 miliar. Akan tetapi angka tersebut belum disepakati antar kedua belah pihak. Nilai tersebut sudah diperhitungkan oleh tim penilai dengan menimbang berbagai hal.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh: