Kementerian Pertanian sendiri membagi bantuannya dalam dua tahap. Pertama, bantuan itu disalurkan pada Juli 2017. Saat itu kementerian membiayai pembangunan 40 embung air di Kecamatan Tegalwaru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya bantuan tahap kedua, kementerian rencananya bakal mengalokasikan Rp7 miliar untuk pembangunan embung. “Tapi karena pembangunan embung pada tahap pertama diduga bermasalah, Kementerian Pertanian tidak merealisasikan bantuan tahap kedua,” kata dia.

Lebih parahnya lagi, kata Nace, sejumlah buruh yang melakukan pembangunan embung belum dibayar oleh kontraktor. Pihak kontraktor juga dikabarkan sampai utang puluhan juta akibat bermasalahnya pembangunan embung tersebut.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara