Jakarta, Aktual.com — Mega proyek pengerjaan Kereta Api Cepat (KAC) Jakarta-Bandung terkesan sangat terburu-buru dan cenderung dipaksakan untuk direalisasikan. Pasalnya, beberapa hal menyangkut pengerjaan proyek KAC sangat bertentangan dengan mekanisme yang mestinya dijalankan. Dikhawatirkan proyek tersebut hanya sarat kepentingan bisnis semata.
Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS), Marwan Batubara mengungkapkan, penyusunan rencana pembangunan KAC ditengarai melanggar prinsip tata kelola dan prinsip kehati-hatian penyelenggaran negara yang baik (good governance), mengingat proposal dari China dibuat dalam waktu 3 bulan dan keputusan pemerintah RI diambil dalam waktu sekitar 1-2 bulan.
“Dikhawatirkan proyek KAC Jakarta-Bandung ditumpangi oleh berbagai kepentingan bisnis para pengusaha dan investor pengembang yang akan membangun sejumlah proyek properti di sepanjang jalur lintasan Kereta Api Cepat,” beber Marwan di sela acara diskusi publik di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (2/2).
Marwan menuturkan, keputusan pembangunan KAC Jakarta-Bandung lebih didominasi oleh keinginan donor, yakni China, bukan atas keputusan pemerintah RI sendiri.
“Apalagi proyek KAC tidak termasuk dalam proyek prioritas nasional sebagaimana proyek tol laut yang selama ini dikampanyekan oleh Presiden Jokowi,” tuturnya.
Olehnya itu, lanjut Marwan, sudah sepantasnya pemerintah menghentikan sementara atau menghentikan sama sekali rencana pembangunan proyek KAC tersebut.
“Pemerintah perlu membuat kajian ulang yang komprehensif atas rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan pembangunan infrastruktur lain pada umumnya, dengan mengikuti dan mematuhi hukum, tata cara pengambilan keputusan dan sistem penyelenggaraan negara yang berlaku,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka