Jakarta, Aktual.com — Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan lancar tidaknya proyek kereta cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta – Bandung tanggungjawabnya berada dibawah Kementerian BUMN pimpinan Rini Soemarno. Kemenhub hanya mengeluarkan perijinan yang dibutuhkan Kementerian BUMN.
“Kalau mangkrak enggak mangkrak kan tergantung badan usahanya, kan saya hanya regulator. Masa saya dikejar-kejar,” terang Jonan di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (26/1).
Disampaikan Jonan, proyek kereta cepat Jakarta – Bandung membutuhkan banyak perizinan antar kementerian. Salah satunya dari Kementerian Lingkungan Hidup menyangkut Amdal yang disertakan guna mengurus perijinan lain di Kemenhub.
“Amdalnya sudah terbit, sudah masuk ke saya, ada banyak catatan, saya juga ada banyak catatan. Jadi kajian KLH itu juga akan menentukan usulan rancang bangun badan usaha ini,” jelasnya.
Perizinan lain juga datang dari daerah atau wilayah yang nantinya dilalui proyek kereta cepat.
“Kalau RTRW kami sudah menerima rekomendasi, termasuk Bupati Bandung Barat. Suratnya sudah ada,” kata Jonan.
Artikel ini ditulis oleh: