Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (Aktual/Ilst.Nelson)
Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Ahmad M. Ali dari Fraksi NasDem mempertanyakan tugas dan kewenangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengurusi infrastruktur. Pasalnya, proyek kereta cepat yang menjadi wilayah Kemenhub malah “digarap” oleh kementerian BUMN.

Menurut Ali, Kementerian Perhubungan hanya menjadi “Penonton” proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang tengah ditangani Menteri BUMN Rini Soemarno. Untuk itu, Ali meminta agar Menteri Jonan bersikap menyikapi persoalan tersebut.

“Yang menjadi tupoksi Kemenhub, kok malah jadi penonton. Ada apa nih ? Di belakangnya siapa ? Secara visible bisnis nggak ? Atau ada kepentingan lain. Kepentingan siapa nih ?,” ujar Ali dalam rapat bersama Kemenhub di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1)

“Terlepas dibelakangnya siapa. Kita ingin Menhub (Jonan) punya sikap,” imbuhnya

Dengan ketidakjelasan tersebut, Ali meminta pemerintah mengkaji ulang proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Harus dikaji lagi. Kalau mau bertanggung jawab ya Menhub bukan BUMN. Jangan jadi tukang stempel aja nih Menhub,” ketusnya

Diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Empat BUMN yang akan mengerjakan proyek ini adalah PT Wijaya Karya, PT‎ Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Artikel ini ditulis oleh: