Jakarta, Aktual.com — Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai terlalu dipaksanakan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya saat groundbreaking 21 Januari lalu sejumlah perizinan ternyata belum dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Ini proyek kereta cepat sudah pernah jadi polemik sebelum dibangun. Kita dengar pemerintah sangat antuasias pada proyek ini dan kita kaget, tahu-tahu kereta cepat ini sudah di-groundbreaking,” jelas Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (31/1).

Daeng mencontohkan izin Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) hingga saat ini belum tuntas. Belum lagi izin konsesi yang menjadi perdebatan karena pihak investor meminta pemerintah memberikan jaminan jika proyek senilai Rp79 triliun tersebut gagal ditengah jalan.

“Kalau kita lihat alurnya projek ini dipaksakan. Kan tidak gampang izin Amdal-nya. Lihat dampak analisis lingkungan, ekonominya. Saya kira Jokowi abai dengan izin-izin ini. Saya lihat jokowi nabrak-nabrak aja untuk proyek infrastruktur,” jelas Daeng.

Belum lagi soal pendanaan proyek yang mengikut sertakan empat BUMN. Diketahui dua BUMN yang terlibat dalam konsorsium proyek kereta cepat menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2015 lalu.

“Perlu diingat juga, BUMN-BUMN yang garap proyek ini akan disertakan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp39 triliun. Itu uangnya dari pajak rakyat. Jadi memaksakan diri,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: