Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta mengkaji lebih dulu proyek transportasi massal, Light Rail Transit (LRT).
Sebab proyek yang rencananya digarap PT Adhi Karya itu berpotensi melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan menggerus sebagian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemerhati tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengungkapkan kalau proyek kereta ringan itu tidak masuk dalam RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta tahun 2030.
“Rencana LRT harus disesuaikan dengan RTRW dan RDTR DKI Jakarta tahun 2030. Gubernur sebaiknya mengkaji terlebih dahulu pembangunan LRT itu sebelum mengijinkannya,” ujar Joga, saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/6).
Selain itu, Joga menilai pembangunan LRT terkesan terburu-buru hanya mengejar pergelaran Asean Games di 2018. “Langkah yang terburu-buru ini dapat menimbulkan masalah pelanggaran tataruang. sebaiknya dikaji lebih dulu,” kata dia.
Ketimbang membangun proyek LRT, Joga menyarankan Pemprov DKI untuk meneruskan saja proyek kereta ringan yang sudah dimulai sebelumnya namun mangkrak, yakni Monorel.
Meski masih mangkrak, kata dia, namun proyek itu justru sudah sesuai dengan RTRW maupun RDTR DKI. “Proyek LRT yang sesuai RTRW maupun RDtR adalah yang dulu dikenal dengan monorel. Kalau mau, Gubernur seharusnya meneruskan proyek monorel itu daripada membuat proyek-proyek baru,” ujar dia.
Diketahui, Ahok menargetkan proyek LRT yang akan dimulai tahun ini sudah mendapat persetujuan DPRD DKI. Ahok juga yakin proyek LRT tidak akan mengganggu ruang terbuka hijau di Jakarta, sebab trase yang digunakan adalah jalan raya.
Lahan di daerah Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara juga sudah disiapkan untuk pembangunan depo LRT. “Lahan sudah ada, kita sudah punya lahan sendiri di pegangsaan Kelapa Gading. Trasenya pakai jalan saja. Nggak bakal ganggu ruang terbuka hijau, nempel di atas jalan saja,” ungkap Ahok beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI juga telah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menunjuk Benhard Hutajulu sebagai pimpinannya. BLUD LRT dibentuk untuk menyediakan jalan kereta ringan dan melakukan tender pengadaan LRT tersebut.
Konsep BLUD LRT, tutur Ahok, sedikit beda dengan BULD busway. “Kalau busway kan sudah ada jalan aspalnya. Kalau LRT ini BLUD menyediakan jalannya kereta layang. Nanti perusahaan yang menang lelang buat kereta dan operasional, harus bayar duit kepada BLUD untuk pemeliharaan rel dan pengembangan rel. Konsepnya seperti itu,” kata Ahok.
BLUD LRT ini, ujar Ahok, nantinya boleh menerima uang dari pihak swasta yang mengoperasikan LRT. Swasta yang dimaksud Ahok untuk mengoperasikan LRT adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Artikel ini ditulis oleh: