Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap pengerjaan proyek kereta cepat ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).
Permintaah itu disampaikan langsung oleh Menhub, Budi Karya Sumadi, siang tadi di Gedung KPK, Jakarta. Padahal, proyek LRT Jabodebek sudah dikerjakan sejak 2015 silam.
“Terkait dengan LRT di beberapa kota, yang sudah final. Tapi proses itu kita dampingi. Oleh karenanya saya minta saran soal pendampingan dan pencegahan,” kata Budi usai pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).
Menhub mengklaim, pihaknya juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus proyek LRT Jabodebek. Kata dia, hasil audit tersebut nantinya juga akan dikonsultasikan dengan KPK.
Tentunya, sambung Menhub, tujuan audit tersebut untuk melihat apakah ada indikasi kerugian negara dan dugaan korupsi.
“Dalam diskusi, kita minta nanti BPK untuk mengaudit, dan hasil audit itu akan kami laporkan ke KPK. Artinya, dalam hal terjadi kelebihan pembayaran, kekurangan spesifikasi, bahkan dalam audit itu bisa terlihat suatu kondisi di mana negara tidak dirugikan,”
Seperti diketahui, proyek LRT Jabodebek dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Proyek itu diperkirakan membutuhkan dana senilai Rp 23,3 triliun. Dalam pengerjaannya, PT Adhi Karya juga bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hingga kini pengerjaan proyek tersebut masih berlangsung. Target Presiden Joko Widodo, LRT untuk rute Cibubur-Cawang dapat beroperasi pada akhir tahun ini.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan