Semarang, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia melakukan penertiban terhadap 134 bangunan di sepanjang jalur kereta Tuntang-Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka proyek reaktifasi kereta api lintas Kedungjati – Tuntang-Ambarawa sepanjang 36,7 kilometer.
Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto mengatakan, proses penertiban bangunan dilakukan sejak tanggal 7 November 2014.
“Saat ini progres lintas Kedungjati-Tuntang dalam proses penertiban lahan. Proses penertiban telah mencapai 100 persen,” kata Suprapto di Semarang, Minggu (9/11).
Dari 134 bangunan yang ditertibkan, diantaranya 83 KK di Desa Lodoyong, 9 KK desa di Pajang, 27 KK desa Tambak Boyo dan 15 KK desa Kupang.
Terhadap para penghuni bangunan yang ditertibkan, pihak PT KAI telah memberikan uang ganti pembongkaran dalam dua kategori. Kategori pertama, ganti rugi bangunan permanen sebesar Rp250 ribu per meter, sedangkan untuk bangunan semipermanen sebesar Rp200 ribu per meter.
“Itu hanya uang ganti pembongkaran, bukan uang ganti rugi. Karena hal itu hanya untuk meminimalisir dampak cost social dari proyek tersebut, ” beber dia.
Untuk saat ini, tahap pembangunan jalan relnya reaktivasi Tuntang-Ambarawa terbagi dalam dua tahap. Pertama yakni progres pembuatan badan rel, kontruksi jembatan dan kontruksi underpas (fly over) di 18 titik perlintasan.
“Tahap 1 ini ditargetkan akhir 2014 akan diselesaikan. Tahap kedua pembangunan jalan relnya, yang akan dilaksankan di awal 2015 mendatang,” ucap Suprapto.
Diketahui, pekerjaan reaktivasi jalur KA Kedungjati – Tuntang sepanjang 32 Km mulai digagas pemerintah pada 2011 lalu. Mega proyek itu ditandai dengan perjanjian MoU antara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, PT KAI dan Pemprov Jateng.
Adapun pemerintah pusat melalui Kemenhub setidaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp850 miliar untuk menghidupkan kembali jalur KA pertama di Tanah Air tersebut.