Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang memicu penolakan dari nelayan setempat. Daniel mengatakan proyek tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait proses perizinan, keterlibatan masyarakat pesisir, dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Perlu dicek izinnya, apakah PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir,” kata Daniel, Senin (15/9).
Politikus PKB ini mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ia terima keberadaan tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara, sangat mengganggu aktifitas para nelayan mencari nafkah.
“Pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa mengubah ekosistem pesisir, mempengaruhi arus laut, ikan dating, turun, hingga akses nelayan ke laut. Apakah sudah ada AMDAL atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai?” tanyanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov tak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Izin pembangunan tanggul beton itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dan izin tersebut diberikan oleh KKP kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Dan pihak KCN yang mendapatkan izin menjelaskan tanggul beton ini merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan yang digagas pemerintah.
Atas dasar itu Komisi IV DPR RI dijadwalkan akan membahas isu ini secara langsung dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
“Kita akan melakukan raker dengan Menteri KKP untuk membahas anggaran 2026 dan isu aktual lainnya, diantaranya terkait pembangunan tanggul Cilincing yang ramai dikeluhkan nelayan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















