Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies mengatakan perpanjangan ini akan menjadi PSBB jilid terakhir.

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5).

“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” tegas Anies.

Seperti diketahui, Anies memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.

“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/).

Kemudian Anies memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB Jilid II berakhir pada 22 Mei mendatang.