Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano
Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka mengharapkan agar sistem Pemilihan Umum dengan proporsional terbuka bisa untuk tetap dipertahankan dalam pemilu di Indonesia.

Dia menilai sistem seperti itu masih relevan untuk diterapkan di Indonesia. Kendatipun begitu dia tidak menafikan bahwa sistem ini masih memungkinkan adanya kelemahan di sana-sini, namun yang paling bijak ujarnya yakni memperbaiki kelemahan yang ada.

“Sistem pemilu dengan proporsional terbuka mesti dipertahankan, dengan proses ini, Indonesia telah banyak mengalami kemajuan dalam proses berdemokrasi dengan catatan tentunya tedapat kelemahan di sana-sini, untuk itu hanya diperlukan memperbaiki kelemahan yang ada,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/3).

Terkait Parliamentary Threshold, Isyana Bagus Oka menyampaikan keinginan partainya agar meniadakan cara Parliamentary threshold karena dianggap merugikan suara rakyat dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Baginya menganggap suatu bentuk ketidak adilan apabila suara rakyat yang mengamanatkan kepada partai tertentu, namun partai tersebut tidak mencari batas Parliamentary threshold.

“Terkait Parliamentary threshold, kami menginginkan agar ditiadakan. Ini agar tidak ada suara pemilih yang hilang karena tidak mencapai target. Suara rakyat kecil yang telah diamanahkan kepada partai, namun akan dikemanakan suara itu kalau tidak lolos? Padahal prinsipnya, suara satu orangpun memiliki nilai yang sama,” tandasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan