“1.007 itu pernah mengalami pemasungan dan menjadi gelandangan psikotik,” kata dia.
Menurut dia, setiap harinya 7.200 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memerlukan perawatan intensif atau rawat inap, namun di sisi lain fasilitas layanan kesehatan jiwa yang ada jumlahnya terbatas.
Hal itu, kata dia. membuat sebagian besar ODGJ tidak terdeteksi, tidak diobati, menjadi kronik, mengalami kecacatan, menjadi korban kekerasan, dipasung, dan menggelandang.
“Saya kira kita harus punya program, kepedulian dari pemerintah, legal aspeknya, seperti pergub, perwal agar ada anggarannya nanti disiapkan. Kemudian disusun program yang berbasis komunitas, itu bisa dilakukan asal tinggal niatnya,” kata dia.
Menurut dia, penanggulangan gelandangan psikotik sampai saat ini masih mendapat banyak kendala. Namun yang terpenting adalah pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat tentang gelandangan psikotik terbatas.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid