Denpasar, Aktual.com — Psikolog anak, Dr Seto Mulyadi mengharapkan, rencana pembuatan film kisah hidup Engeline yang digarap salah satu rumah produksi film (Production House) itu tidak sekadar untuk komersial atau menguntungkan salah satu pihak.

“Saya kurang mendukung hal itu, karena sebelum pembuatan film ‘Engeline’ ini harus mempertimbangkan dahulu kepada keluarga, masyarakat, dan proses persidangan yang masih berjalan,” kata Seto Mulyadi, kepada jurnalis media, di Denpasar, Selasa (12/1).

Ia menambahkan, dalam pembuatan film Engeline nanti juga diharapkan mengandung makna mengkampanyekan kepada masyarakat untuk stop melakukan kekerasan pada anak khususnya dilingkungan keluarga dan masyarakat.

Seto Mulyadi, tidak sependapat apabila pembuatan film Engelie itu kesannya terburu-buru, namun alangkah baiknya juga menunggu proses persidangan berakhir hingga pelakunya dihukum yang setimpal, sehingga isi film tersebut tetap memiliki makna membela kepentingan anak.

Dengan upaya itu, makna yang disampaikan dari film itu akan memiliki arti bahwa hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan melindungi sesuai dengan harapan.

“Saya berharap pembuatan film itu bukan semata-mata untuk kepentingan komersial saja,” ujar pria yang sebagai Dosen Universitas Guna Dharma itu.

Pihaknya sependapat apabila pembuatan film itu mendengar masukan dan saran dari semua pihak hingga sidang sudah diputus hakim siapa yang bersalah.

“Mohon jangan mengeksploitasi kasus ini untuk dijadikan upaya komersil dari beberapa pihak home production,” katanya.

Menurut dia, Kasus Engeline ini salah satu dari sekian kasus yang belum tuntas untuk membela hak anak. “Saya mengharapkan hasil sidang nanti memberi dapat memberi perlindungan terhadap anak dalam bidang hukum dan hak asasinya,” katanya.

Ia menambahkan, kasus Engeline tersebut dapat menjadi barometer untuk keadilan terhadap anak agar terus ditegakkan dan jangan sampai pelanggaran terhadap hak anak dibiarkan begitu saja sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara