Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan kekerasan verbal seperti ujaran kebencian terhadap kelompok identitas tidak boleh dianggap enteng karena daya rusaknya tidak kalah dengan kerasan fisik.

“Pada hakikatnya ujaran kebencian itu adalah kekerasan melalui ucapan yang bisa memancing emosi orang,” kata Prof. Hamdi di Jakarta, Jumat (19/10).

Menurut dia, ujaran kebencian terhadap kelompok identitas suku, agama, ras, dan antargolongan merupakan bentuk intoleransi yang bisa memicu konflik dan sangat berbahaya bagi negara majemuk seperti Indonesia.

“Konflik sosial pada hakikatnya adalah benturan antarkelompok di tengah masyarakat yang terprovokasi untuk melakukan kekerasan, yang dalam banyak hal berawal dari ujaran kebencian,” katanya.

Menurut Hamdi, dalam pengamatanya selama ini, salah satu faktor pemicu perpecahan adalah ujaran kebencian. Oleh karena itu, dia sependapat bahwa ujaran kebencian harus dilarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid