Jakarta, Aktual.co — Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membeberkan laporan keuangan mereka ke masyarakat. Menyusul hasil sidang KIP, Senin (8/12), bahwa PSSI merupakan sebuah badan publik non-pemerintah.
Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Komisioner, Hakim Dyah Aryani, Yhannu Setyawan, dan Evy Trisulo itu, PSSI diharuskan membeberkan laporan keuangan, terkait tiket pertandingan dan hak siar pertandingan Timnas.
Seperti diketahui, PSSI telah melakukan kerjasama kepada beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia untuk menyiarkan pertandingan Timnas U-19, selama Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 Tahun 2014.
“Majelis Komisioner memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon (KIP RI) untuk seluruhnya. Menyatakan informasi yang dimohon Pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka, serta memerintahkan Termohon (PSSI) untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim.
Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Rizqi Azmi selaku Pemohon perorangan yang didukung oleh Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) menuntut PSSI selaku pihak Termohon, agar melakukan trasparansi keuangan ke publik.
Pemohon mengklaim bahwa dirinya mendapatkan dukungan dari suporter PSSI dari Semarang, Boyolali, Lumajang, Depok, Lhokseumawe, Palembang, Medan, Sorong, Denpasar, Pandeglang, dan lainnya dari seluruh Indonesia.
Bukan hanya itu, Pemohon juga sudah mendapatkan 340 identitas yang mendukung langkahnya melakukan sengketa informasi terhadap PSSI.
Berikut daftar tuntutan FDSI terhadap PSSI:
1. Nilai kontrak PSSI dengan dua stasiun televisi (MNC dan SCTV) terkait hak siar pertandingan Timnas U-19 pada Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 serta Tur Nusantara Timnas U-19 Tahun 2014.
2. Dua rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas U-23 dan Timnas U-19 selama 2012-2014.
3. Kouta tiket yang dicetak sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19 2013, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014, termasuk rincian kategori tiket. Termasuk rincian distribusi keseluruhan kategori tiket serta keuntungan yang diperoleh dari penjualan tiket tersebut.
4. Keuntungan dari sponsor perlengkapan Timnas U-23 dan U-19 pada 2012-2014, sesuai dengan kontraknya
5. Laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-2013
6. Laporan keuangan penyelenggaraan Kongres PSSI Tahun 2005-2014.
Artikel ini ditulis oleh:

















