Jakarta, Aktual.com – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, menegaskan bahwa turnamen Piala Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh Tim Transisi Kemenpora, adalah ilegal. Hal ini berdasarkan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan PSSI kepada SK Kemenpora.
“Tim Transisi itu ilegal, segala bentuk kegiatannya ilegal karena Tim Transisi Kemenpora sudah tidak memiliki legal standing,” kata Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
“Tim Transisi tidak punya kapasitas untuk melakukan perbuatan apapun, karena ada penetapan PTUN No 091 tahun 2015 yang menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari Tim Transisi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap,” tambah Aristo.
Pernyataan PSSI ini terkait dengan laporan dari beberapa klub Divisi Utama yang mengaku diundang oleh Tim Transisi untuk mengikuti turnamen Piala Kemerdekaan.
Turnamen Piala Kemerdekaan rencananya akan mulai digelar pada 24 Juli mendatang.
Berikut penjelasan PSSI terkait larangan kepada klub DU untuk mengikuti turnamen Piala Kemerdekaan:
1. Tim Transisi dilarang/tidak boleh melakukan fungsi dan kewenangan sebagai induk cabang olahraga (PSSI). Seperti diatur sangat jelas di UU No.3/2005, dan PP No.16/2007 dan PP No.17/2007, bahwa yang dapat bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kejuaraan olahraga pada tingkat nasional berdasarkan Pasal 48 ayat 2 UU SKN dan Pasal 27 ayat 2 PP 17/2007 tentang penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga adalah induk organisasi cabang olahraga dalam hal ini PSSI.
2. Berdasarkan Perjanjian Partisipasi Klub yang diberikan Tim Transisi kepada calon peserta, dikatakan di poin kedua bahwa klub menjamin, membebaskan dan melepaskan Tim Transisi Kemenpora terhadap segala tuntutan dari pihak manapun.
3. Di dalam perjanjian partisipasi kompetisi piala kemerdekaan, Tim Transisi juga mewajibkan agar para peserta mematuhi FIFA Laws of the Game serta FIFA Fair Play. Bagaimana caranya sebuah tim yang bukan termasuk di dalam anggota FIFA memberikan perintah kepada klub-klub untuk menggunakan regulasi milik FIFA tersebut. Apalagi regulasi tersebut mengikat kepada anggota FIFA dan afiliasinya. Tim Transisi bukan anggota FIFA atau afiliasi dari anggota FIFA tersebut.
4. Hal lain yang harus dipertanyakan adalah biaya yang akan dikeluarkan oleh Tim Transisi untuk kegiatan tersebut. Darimana asal biaya-biaya itu?
Artikel ini ditulis oleh: