Jakarta, Aktual.co — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) melalui anak perusahaannya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) meraih pinjaman dana segar dari The Export-Import Bank of China (CEXIM) senilai USD 1,20 miliar atau sekitar Rp15,6 triliun untuk pembangunan PLTU Banko Tengah 2 x 620 MW (Sumsel 8) di Mulut Tambang Tanjung Enim Sumatera Selatan.
Hal itu ditandai dengan pembubuhan Facility Loan Agreement (FLA) yang berlangsung di Great Hall of the People Beijing, pada hari ini, Jumat (27/3). Penandatanganan juga dilakukan langsung oleh Direktur Utama PTBA Milawarma dan Vice President Director China Huadian Corporation Ren Shuhui sebagai sponsor proyek, bersama pimpinan Bank CEXIM sebagai pihak kreditor atau lender dengan dihadiri China Council Promotion of International Trode dan jajaran delegasi Kadin Indonesia.
Direktur Utama PTBA Milawarma mengatakan, penandatangan FLA ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Indonesia – China Economic Cooperotion Forum. Forum Kerjasama Ekonomi Indonesia – Cina ini dipimpin Perdana Menteri Cina dan Presiden RI Joko Wi dodo yang didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Sumarno, beserta sejumlah menteri lainnya.
“Pinjaman yang diberikan CEXIM ke PT HBAP merupakan 75 persen dari total nilai proyek sebesar US$ 1,59 miliar (sekitar Rp 20,8 triliun). Sementara 25 persennya atau sekitar US$ 400 juta merupakan ekuiti dari PT HBAP. Dalam hal ini PTBA dengan kepernilikan sahamnya,” kata Milawarma dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (27/3).
Dikatakannya, sebesar 45 persen di PT HBAP memiliki kewajiban pendanaan sebesar US$ 180 juta, sedangkan sisanya disetorkan oleh mitranya China Huadian Hongkong Co. Ltd. (CHDHK).
Ia menuturkan, dengan ditandatanganinya Pendanaan PLTU yang merupakan proyek Independent Power Producer (IPP) atau Pengembang Listrik Swasta ini, maka akan memberikan kepastian untuk progres berikutnya berupa Financial Closing pada Semester II 2015 dan pembangunan kontruksi (ground breaking) awal tahun 2016 untuk mengejar target commissioning pada pertengahan tahun 2019.
Sementara itu pihak PLN juga sudah memberikan jaminannya bahwa pembangunan transmisi dari lokasi PLTU ke pulau Jawa akan rampung seiring dengan selesainya pembangunan PLTU ini. Perjanjian Pinjaman untuk pendanaan PLTU di Mulut Tambang terbesar di Indonesia itu berlaku untuk masa 10 tahun di luar masa tenggang selama 45 bulan masa kontruksi proyek. Sebelumnya telah ditandatangani sejumlah perjanjian, seperti Coal Suplpy Agreement (Perjanjian Pasokan Batubara) antara PTBA dan PT HBAP untuk kebutuhan PLTU Sumsel 8 sebesar 5,4 juta ton per tahun untuk masa 25 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:

















