Makassar, aktual.com — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk) menegaskan bahwa perusahaan memegang kepemilikan sah atas lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya klaim sejumlah pihak atas sebagian area tersebut dalam sebulan terakhir.
Dalam keterangan resminya, PT GMTD menyatakan bahwa seluruh lahan dimaksud dibeli dan dibebaskan secara legal pada periode 1991–1998, ketika perusahaan memegang satu-satunya kewenangan resmi untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan tanah di kawasan Tanjung Bunga.
“Tidak ada pihak lain yang secara hukum berhak melakukan transaksi atau pembebasan lahan di kawasan tersebut pada periode tersebut. Klaim apa pun yang muncul di luar PT GMTD adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum,” tegas manajemen.
PT GMTD juga mengungkap adanya upaya penyerobotan fisik terhadap sebagian lahan yang mereka kuasai. Sekitar 5.000 meter persegi dari total area 16 hektare disebut telah diduduki secara ilegal oleh pihak tertentu dalam satu bulan terakhir.
Perusahaan mengaku telah melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.
Manajemen PT GMTD meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan merujuk pada dokumen hukum resmi.
Perusahaan juga menyatakan komitmennya mendukung proses penegakan hukum:
“PT GMTD menghormati seluruh proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat demi kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.”
PT GMTD Tbk merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Struktur kepemilikannya antara lain mencakup, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkab Gowa, Pemkot Makassar, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan, PT Makassar Permata Sulawesi (32,5%), serta Masyarakat umum
Struktur Komisaris dan Direksi PT GMTD Tbk
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen): Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
Komisaris (Independen): Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS
Komisaris (Independen): Indra Yuwana, S.Kom, M.S.
Komisaris (Independen): Primus Dorimulu
Komisaris: Theo L. Sambuaga
Komisaris: Drs. Muhammad Firda, M.Si (Utusan Pemprov Sulsel)
Komisaris: H. Andi Ridwan Djabir, S.T., M.M. (Utusan Pemkot Makassar)
Komisaris: Harippudin, S.E. (Utusan Pemkab Gowa)
Direksi
Presiden Direktur: Ali Said, S.E.
Direktur: Iqbal Farabi, S.H., M.H.
Direktur: Drs. Danang Kemayan Jati















