Jakarta, Aktual.co — PT Jakarta Monorail (JIM) membantah tuduhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok). Tuduhan Ahok bahwa PT JIM tidak bekerja membangun monorel dianggap tidak beralasan.
Direktur Utama PT JM Sukmawati Syukur kepada wartawan menegaskan pembangunan monorel terhenti karena Pemprov DKI Jakarta belum menandatangani adendum perjanjian kerja sama antara PT JM dan pemerintah daerah DKI Jakarta.
“Jika dituding tidak bekerja, kami menolak. Sebab adendum perjanjian yang memuat persetujuan Depo dan bisnis plan belum disetujui oleh DKI, jadi pekerjaan konstruksi juga tidak bisa diteruskan,” kata Sukmawati, Senin (26/1).
Dalam adendum tersebut Sukmawati menerangkan soal bisnis plan dan lokasi Depo, diman Pemprov tidak setuju dengan rencana pembangunan Depo di Tanah Abang dan Waduk Setiabudi. Namun juga tidak memberikan solusi.
Sekarang kata Sukmawati, Pemprov secara sepihak ingin memutuskan kontrak kerjasama. Jika itu terjadi, PT JIM kata Sukmawati, siap membawa masalah tersebut ke pengadilan.
“Dua itu yang terus diutak-atik oleh Pemerintah DKI. Tapi kalau memutuskan kontrak silahkan saja. Kami tunggu suratnya. Seperti apa suratnya. Masalah pemutusan kerja sama upaya hukum itu dilakukan untuk yang teraniaya. Kalau bisa berunding lebih bagus,” tutupnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















