Jakarta, Aktual.com – Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI John Robertho mengatakan, selama bulan Januari hingga Agustus 2021, PT KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang sejumlah 229 perlintasan yang pelaksanaannya tersebar di setiap wilayah Daop/Divre.
“Pada tahun 2021, kami memprogramkan penutupan 407 perlintasan yang tersebar di sembilan Daop dan empat Divre (Divisi Regional),” katanya, Kamis (2/9).
Dia mengatakan sosialisasi terkait keselamatan di perlintasan sebidang secara langsung dilakukan rutin setiap tahun.
Hingga Agustus 2021, kata dia, pihaknya telah dilakukan sebanyak 27 kali sosialisasi secara langsung di perlintasan sebidang bekerja sama dengan komunitas, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta Kepolisian.
Dalam diskusi tersebut, John juga memaparkan faktor-faktor kecelakaan di perlintasan sebidang, antara lain kelalaian manusia dan ketidakdisiplinan pengguna jalan raya terhadap rambu-rambu dan semua aturan perlintasan sebidang.
Selain itu, tidak terpasang dan atau tidak berfungsinya peralatan keselamatan di perlintasan sebidang, kerusakan geometri jalan raya pada perlintasan sebidang yang tidak segera diperbaiki, serta kondisi daerah tertentu di perlintasan sebidang berada pada tanjakan atau turunan, jarak pandang terbatas, dan masih terdapat kecelakaan pada perlintasan sebidang yang dijaga.
“Berdasarkan data kecelakaan dua tahun terakhir didapati bahwa kecelakaan di perlintasan tidak dijaga sembilan kali lebih tinggi dibanding perlintasan terjaga,” katanya.
Terkait dengan hal itu, dia menyarankan pemerintah daerah untuk melengkapi rambu-rambu di jalan raya dan secara berkelanjutan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap bahaya di perlintasan sebidang.
Selain itu, melengkapi EWS di perlintasan prioritas dan mencantumkan nomor call center pada EWS sebagai sarana komunikasi kepada pengguna jalan, melakukan pemeliharaan dan perbaikan EWS di perlintasan, perawatan dan perbaikan jalan raya pada perlintasan sebidang, pembuatan jalan-jalan kolektor dan menutup perlintasan sebidang tidak resmi secara permanen.
“Data PJL resmi teregistrasi yang belum ada penjaga supaya diberikan penjaga yang tersertifikasi oleh pihak terkait. Juga memberikan pelatihan, penyegaran dan peningkatan kompetensi PJL,” kata John.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dewan Redaksi