Jakarta, Aktual.co —PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan kawasan tempat pengolahan sampah di bawah jembatan kereta api Stasiun Kereta Api Juanda, Jakarta.
“Setelah sosialisasi dan kerja sama dengan kewilayahan kita lakukan penertiban barang-barang yang ditampung di bawah jalan layang Juanda-Sawah Besar,” kata Kepala Humas PT KAI Daop I Agus Komaruddin di Jakarta, Kamis (16/10).
Pantauan Antara, penertiban dilakukan di tempat pengolahan sampah yang berada di bawah jembatan kereta api, di belakang Stasiun Juanda, Jakarta, daerah Jalan Pintu Air.
Penertiban tersebut, karena terkait dengan penataan kembali kawasan bersih dan rapi di Stasiun Juanda.
“KAI akan mengembalikan fungsi ruang bawah jalan layang sesuai peruntukannya untuk ruang terbuka hijau,” katanya.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beberapa anggota TNI, aparat keamanan stasiun, dan beberapa karyawan PT KAI, serta dibantu warga sekitar.
Salah satu warga, Sumiati, mengaku pasrah atas penertiban tersebut karena memang tanah itu milik PT KAI.
Selanjutnya, ia dan teman-temannya tidak dapat menggunakan tempat itu lagi sebagai tempat pengolahan sampah dari pemulung.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid