Jakarta, Aktual.com – Permasalahan dugaan pencemaran abu batu bara di Pelabuhan Marunda dinilai sarat kepentingan untuk memberikan stigma negatif terhadap kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda dan aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Pasalnya, apa yang ditudingan banyak pihak, khususnya Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Terlebih, KSOP Marunda sejak dipegang oleh Kapten Isa Amsyari terus melakukan peningkatkan pelayanan dengan menata kawasan pelabuhan bongkar muat cargo, curah kering dan curah cair.
”KSOP Marunda terus berusaha meningkatkan layanan dan memudahkan proses perizinan pelabuhan sesuai amanah Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga dan menguatkan iklim investasi di Indonesia. Terdapat ada 192 perusahaan dalam berbagai sektor kegiatan kepelabuhan. Semua teratur dan terlayani dengan baik, kita menerapkan sistem perizinan dengan digitalisasi,” ujar Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Syaefudin dalam keterangannya, Rabu (23/2).
KSOP, lanjut dia, telah menerapkan inaportnet untuk layanan pelabuhan sejak tahun lalu. Inaportnet merupakan layanan kepelabuhanan secara elektronik berbasis digital.
“Hasilnya terjadi peningkatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marunda. Total jumlah bongkar muat selama 2021 mencapai 17,4 juta ton,” jelasnya.
Efek dari jumlah bongkar muat itu, kata dia, kantor KSOP Marunda berhasil membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 24,9 miliar. “Angka itu melebihi yang ditargetkan negara sebesar Rp 20,4 miliar atau sekitar 121 persen dari target 2021,” ungkap Syaepudin.
Tidak hanya itu, KSOP telah melakukan penghijauan yang didukung harmonisasi dengan masyarakat sekitar. ”Termasuk mendirikan klinik untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga sekitar pelabuhan Marunda melalui program CSR perusahaan yang berada di pelabuhan marunda.’
Jadi Sasaran Tembak?
Selanjutnya terkait isu dampak debu batu bara yang diprotes F-MRM, Syaepudin menjelaskan selain KCN, masih ada 4 perusahaan yang melakukan bongkar muat batu bara yaitu: Pelabuhan Marunda Center, Pelabuhan KBN C 04, Pelabuhan Wailai Jaya, Pelabuhan HSD dan Pelabuhan Jayanti Mandiri.
”Nah, tuduhan penyebaran debu batu bara yang hanya diarahkan kepada KCN terlalu berlebihan. Nyatanya, masih ada 4 perusahaan lainnya yang melakukan kegiatan yang sama. Mengapa hanya KCN yang menjadi sasaran tembak,” tegas Syaepudin.
Menurut dia, pelabuhan Marunda merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya diberi batas zona aman. Tentunya, Rusun Marunda sudah berada di luar zona aman dan cukup jauh dari pelabuhan KCN, kurang lebih 5 KM.
KSOP dan KCN, lanjutnya, juga sudah melakukan penyiraman pada stockpile ketika diperlukan dan juga pemasangan jaring untuk mengurangi penyebaran debu batu bara.
”KCN menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan hijau (Green Port) dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,” pungkas Syaepudin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu