Jakarta, Aktual.co — Manajemen PT Koba Tin sudah melunasi sisa pesangon karyawan sebesar 25 persen atau sekitar Rp9 miliar, setelah satu tahun lebih didesak oleh para mantan karyawannya.
“Ungnya sudah ada di BNI dan bagi mereka yang memiliki rekening BNI sudah ditransfer langsung, silakan dicek dan rekening lain harap bersabar karena masih proses kliring,” kata Direktur Corporate Affairs PT Koba Tin Joni AR di Koba, dikutip Rabu (12/11).
Kontrak karya PT Koba Tin yang beroperasi di Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, sudah tidak diperpanjang lagi dan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Namun, ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi pihak manajemen perusahaan termasuk pembayaran pesangon mantan karyawannya yang sudah satu tahun lebih terus didesak.
“Sekarang pihak perusahaan sudah bersedia melunasi sisa pesangon 25 persen, uang tersebut bersumber dari hasil penjualan intermediate kepada PT Timah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Ia menyatakan, terkait hak-hak yang tertinggal selain pesangon belum bisa dibayarkan karena jumlahnya belum dihitung sehingga belum diketahui besarannya.
“Dana pembayaran hak-hak tertinggal bukan dari penjualan stock intermediate, tetapi dibayar melalui penjualan aset karena uang hasil penjualan intermediate hanya cukup untuk membayar sisa hutang pesangon saja,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka