Jakarta, Aktual.com – Juru bicara PT. Mandara Permai (MP) Ali Hanafie, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47) yang menghubungkan Perumahan PIK ke jalan Raya Kapuk Muara. Dan tidak mempermasalahkan hal tersebut untuk dilakukan.

“Pada prinsipnya PT. Mandara Permai taat hukum dan bersedia membuka akses jalan ROW 47, dan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut,” kata Ali Hanafie dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/8).

Bahkan, lanjut Ali Hanafie, pihaknya mempersilakan kontraktor untuk melanjutkan pengerjaan jalan tersebut, karena dinilai sudah tidak ada masalah.

“Ini sudah merupakan keputusan rapat antara kami sebagai pengembang dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Pengamat perkotaan Megapolitan Strategis Indonesia Novy Ariansyah, menyebut PT. MP menutup jalan karena sisi Selatan adalah tanggul pembatas banjir.

“Kita sekarang konsentrasi saja kepada pembukaan akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47), bahkan saya tantang kapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau melaksanakannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk membangun jalan tembus dari jalan Kapuk Raya menuju jalan Pantai Indah Selatan (PIS) 2. Namun rencana pembangunan jalan tersebut masih belum dapat terealisasi, karena PT. MP tidak memberikan akses.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: