Jakarta, Aktual.com — Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengungkapkan bahwa banyak dana pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB) kepada tiga bank BUMN, peruntukannya tidak sesuai dengan perjanjian, yakni untuk pembangunan infrastruktur.
Salah satunya, dana pinjaman diberikan kepada PT Medco Energi milik Arifin Panigoro sebesar US$395 juta untuk membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
“Nah itu dia (pemberian dana ke PT Medco Energi), itu diluar konteks perjanjian,” kata Heri di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/4).
Ia pun mengatakan hanya ada beberapa persen dana pinjaman tersebut disalurkan sesuai perjanjian, namun persentasenya sedikit.
“Ada beberapa yang disalurkan untuk infrastruktur tetapi persentasenya kecil sekali. Lebih besar diberikan ke non infrastruktur,” sebut anggota komisi XI DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang