Pelalawan, Aktual.com – PT. Musim Mas Group yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau diduga menggarap lahan puluhan hektar diluar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani, S.Pd meyakini lahan puluhan hektar digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga diluar HGU.

“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan hektar ini merupakan lahan di luar HGU”, tutur ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09).

Sementara itu, lanjut Ahmad Dhani terkait lahan, kuat diduga diluar HGU ini, Ketua APPEL dan masyarakat Pangkalan Lesung juga sudah menyampaikan kepada pihak Manager Humas PT. Musim Mas, namun pihak perusahaan menyerahkan urusan ini kepada Dinas DPMPTSP Kabupaten Pelalawan.

“Iya sangat benar, kita sudah mengetahui dimana dugaan kita yang digarap PT. MM lebih kurang puluhan hektar, dan juga terkait soal temuan ini. Kami juga sudah memberi tahukan kepada Manager Humas untuk sama-sama cek kelokasi, namun Pihak PT. MM menginginkan persoalan ini yang ngurus adalah dari Dinas Terkait”  jelas Ahmad Dhani.

Beberapa bulan yang lalu pengurus Aliansi Pemuda Pelalawan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Pelalawan dan Kadis DPMPTSP Pelalawan namun hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut.

“Saya berharap kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan dinas DPMPTSP Kabupaten Pelalawan agar komitmen terhadap aduan kami dulu kepada Bupati, dan kepala dinas DPMPTSP, dan kami mendukung agar Bupati Pelalawan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Musim Mas Group ini,” Tutup Ahmad Dhani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman