Pendangkalan di Teluk Jakarta, lanjut Andreas, sejatinya telah berlangsung bertahun-tahun dan jauh sebelum proyek reklamasi dimulai akibat banyaknya lumpur yang dibawa oleh sungai-sungai yang bermuara di area Teluk Jakarta.
“Mesti dibedakan, pendangkalan di area konsesi Pulau G itu memang merupakan bagian dari proses pengurugan dasar laut di area perencanaan (konsesi) untuk membangun pulau buatan, sementara pendangkalan di Teluk Jakarta terjadi akibat sedimentasi lumpur dan sampah yang dibawa oleh sungai-sungai ke laut. Bisa dicek kok,” katanya.
Penegasan tersebut terkait dengan pernyataan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, San Afri Awang kepada pers usai kunjungan Pulau C, D dan G bahwa disain Pulau G tidak jelas.
“Tanah ditimpa-timpa begitu saja sehingga menimbulkan sedimentasi. Ada pendangkalan, ini kan bahaya, bagaimana orang mau lewat, ikan nggak ada lagi di sini, habitatnya jadi rusak,” kata Afri.
Artikel ini ditulis oleh: