‘PT Pharos Indonesia Akui Suplemen Viostin DS Terkontaminasi DNA Babi’
Jakarta, Aktual.com – Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengakui bahwa produk suplemen yang diproduksi oleh perusahaannya terkontaminasi deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.
Dijelaskannya, setelah mendapat kabar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihaknya memutuskan untuk menarik seluruh peredaran suplemen tersebut dari seluruh apotik dan distributor yang tersebar di Indonesia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen pada tanggal 30 November kami sudah memulai melakukan koordinasi dengan para distributor kami untuk melakukan penarikan secara bertahap dari seluruh wilayah di Indonesia,” kata Ida dalam agenda konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, (6/2).
Selain itu, Ida juga mengatakan bahwa kebijakan perusahaan bukan hanya menarik peredaran, namun perusahaan juga menghentikan seluruh kegiatan produksi dan promosi suplemen tersebut.
“Jadi kami stop semua, produksi, promosi, penjualan juga kami hentikan dan kami lakukan juga penarikan,” ujarnya.
Ida juga menerangkan, proses penarikan yang dilakukan diprediksi akan memakan waktu yang cukup lama mengingat luasnya wilayah di Indonesia.
“Prediksi kami penarikan ini akan selesai dalam waktu kurang lebih sekitar enam bulan dari sejak kami lakukan tahap awal penarikan, yaitu dari sejak November. Artinya, kemungkinan penarikan akan selesai tiga bulan kedepan. Dan mudah-mudahan pada saat penarikan ini selesai sudah tidak ada lagi Viostin DS yang masih beredar dipasaran,” terangnya.
Seperti diketahui, BPOM menemukan adanya kandungan DNA babi pada dua jenis suplemen yakni Viostin DS dan Enzyplex hingga akhinya mencabut izin edar dua produk suplemen tersebut.
Berikut cuplikannya:
Reporte: Warnoto