Jakarta, aktual.com – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, bersama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan lahan di Kantor Pusat PGN Jakarta.
“Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, maka kedua belah pihak akan membentuk Tim Kerja yang nantinya bersama-sama akan menganalisa kelayakan proyek dari sisi hukum, ekonomi maupun teknis,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP M. Aprindy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/2).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh M. Aprindy dan Desima Equalita Siahaan selaku Direktur SDM & Umum PGN.
MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dengan PGN untuk melaksanakan kemitraan strategis dalam rangka kegiatan perencanaan dan persiapan kerja sama pengembangan usaha dan optimalisasi potensi lahan milik PGN yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya kedua perusahaan akan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan ditandatanganinya Mou ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Saat ini PT PP memiliki beberapa lini bisnis yang terdiri dari konstruksi, properti dan realti, engineering, procurement and construction (EPC), urban, presisi, infrastruktur dan energi.
Perseroan memiliki jejak rekam yang solid dan berhasil memenangkan penghargaan atas proyek-proyek konstruksi pelabuhan, pembangkit listrik, infrastruktur minyak bumi dan bas, bandar udara, bendungan, dan gedung di Indonesia. PTPP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 9 Februari 2010, dengan kepemilikan publik sebesar 49 persen. Pada 2015, PTPP mencatatkan saham entitas anak PT PP Properti Tbk (kode emiten: PPRO) di Bursa Efek Indonesia sebanyak 35 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin