Widodo menegaskan jika tidak direalisasikan, Kemenag akan mencabut izin operasional sehingga perusahaan tidak bisa menyelenggarakan umrah maupun haji lagi.

“Kami harapkan SBL dapat menjalankan komitmennya akhir Januari sudah tuntas (pemberangkatan jamaah). Kalau tidak, sanksinya bisa kami cabut, tidak bisa menyelenggarakan kegiatan umrah maupun haji lagi,” pungkas Widodo.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid